Muara Teweh, 02 Desember 2020-Tim Gugus Tugas Disiplin Covid 19 Barito Utara terus lakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk tetap disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan dimasa Pandemi Covid 19 yang masih dialami disejumlah Negara termasuk Indonesia. Kegiatan ini terus dilakukan agar masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.
Aprin Dahan Siaga selaku Penanggung jawab Operasional Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Covid 19 kabupaten Barito Utara dalam paparannya menyampaikan "Kegiatan ini dilakukan atas dasar Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2020 tentang pendisiplinan Protokol Kesehatan dan bagi pelanggar yang melanggar peraturan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Bupati tersebut yaitu berupa sanksi sosial dan administratif. Para pelanggar dipersilahkan untuk memilih sanksi yang telah ditetapkan, apakah ingin sanksi sosial seperti menyapu, membersihkan fasilitas umum, dan juga lainnya atau sanksi administratif berupa denda sebesar Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan nantinya akan dimasukkan kedalam kas daerah" Tutup Aprin Siaga.
Ditempat terpisah Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah sangat mengapresiasi kinerja dari tim gabungan yaitu, Satpol PP, Polres Barito Utara, Kodim 1013/ Muara Teweh, Diskominfosandi, serta organisasi masyarakat yang tergabung. "Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tim gabungan yang telah bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 diwilayah Kabupaten Barito Utara ini. Kegiatan yang selalu dilakukan adalah upaya yang nyata dari pemerintah daerah dalam memutus mata rantai Covid 19 di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetap disiplin dan selalu menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar kita semua terhindar dari wabah Covid 19" Tutup H. Nadalsyah.
(Diskominfosandi 2020)